• +62831-5597-4110 (KSEI FEB UNDIP)
  • ksei.febundip@gmail.com

Tag Archive #EKSYARTICLE #KSEIFEBUNDIP2022 #KSEILENTERAASA #AccelerateShineAchieve #ArtikelEkonomiSyariah

EKSYARTICLE – Peran Perbankan Syariah terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia

Peran Perbankan Syariah terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia

Oleh : Fadhila Guesynova Ghaisani

Perbankan Syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai hubungan yang sangat penting. Hal ini karena UMKM merupakan usaha yang dikelola oleh pengusaha kecil dan dengan modal yang kecil, tetapi mempunyai kontribusi besar sebagai salah satu peyangga perekonomian Indonesia. Berdasarkan Undang Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam.

Edy Setiadi selaku Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia mengutarakan bahwa fokus peran perbankan syariah saat ini adalah membantu sektor UMKM. Terkait dengan pendanaan modal kerja, Bank Syariah menyalurkannya melalui pembiayaan langsung maupun tidak langsung. Beberapa perbankan syariah memanfaatkan baitul maal wat tamwil (BMT) untuk menyalurkan pembiayaan. (Puspitasari, 2020)

Ada banyak strategi bagi Bank Syariah untuk menyalurkan pembiayaannya kepada UMKM, seperti dengan mengembangkan konsep linkage (Bank Syariah yang lebih besar menyalurkan pembiayaan UMKM melalui lembaga keuangan syariah yang lebih kecil) (Khadisa, 2021). Pembiayaan linkage antara Bank Syariah dengan BMT dapat berupa join financing dan executing. Joint financing adalah Bank Syariah dan BMT sama-sama memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM. Sedangkan executing adalah Bank Syariah menyediakan pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh BMT dalam pembiayaan mereka ke nasabah UMKM.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan dari lembaga perbankan syariah sangat mendukung kegiatan ekonomi dan industri.Melalui pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah dengan karakteristik yang berbeda dengan kredit dari bank konvensional, maka akses pembiayaan bagi UMKM semakin terbuka. Apabila sebagian besar atau seluruh UMKM mendapatkan asupan modal sehingga mampu memajukan usaha, mampu berwirausaha dengan sukses, mampu membuka lapangan kerja yang luas, maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan berkembang dengan pesat.

#EKSYARTICLE

#KSEIFEBUNDIP2022

#KSEILENTERAASA

#AccelerateShineAchieve

#ArtikelEkonomiSyariah