Pendahuluan :
Terdapat banyak sektor perekonomian yang dapat memajukan perekonomian, salah satunya adalah pada sektor investasi. Investasi merupakan salah satu sektor yang dapat mendorong terjadinya laju perekonomian secara signifikan, contohnya adalah pada sektor pasar modal. Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia. Untuk itu pemerintah berusaha menghadirkan pasar modal syariah pada tahun 2003. Dengan didirikan pasar modal syariah diharapkan ekonomi islam dapat berjaya kembali dan menghadirkan solusi yang lebih baik.
Satu dekade telah terlewatkan sejak diluncurkannya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada tanggal 12 Mei 2011 (BEI, 2021). Direktur BEI Inarno Djadadi mengungkapkan bahwa sampai bulan Maret 2021 saham syariah telah mengalami peningkatan sebesar 83,1%, hal itu juga diikuti oleh bertumbuhnya investor syariah sebesar 17,191% sejak diluncurkannya Shariah Online Trading System (SOTS) di tahun yang sama. Tidak hanya pada saham syariah, reksa dana syariah mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Tercatat dari tahun 2011 sampai 2020 reksa dana syariah tumbuh sebesar 1.238% dari Rp. 6 triliun hingga Rp. 74 triliun (OJK, 2021). Selain dua produk syariah tersebut, sukuk korporasi syariah juga bertumbuh dari dari Rp. 6 triliun sampai Rp. 30 triliun pada tahun 2020 (OJK, 2021).
Isi :
Sumber : OJK
Tabel diatas merupakan data yang dituturkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada seminar online dengan judul Berkah Berinvestasi Di Pasar Modal Syariah. Dari data tersebut terlihat bahwa aset keuangan syariah mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar Rp. 1.757,86 triliun menjadi Rp. 1.823,13 triliun pada bulan Januari 2021. Hal tersebut tidaklah termasuk saham syariah, yang tercatat Rp. 3.344,93 triliun pada Januari 2021. Secara presentase market share pasar modal syariah menyumbang 59% dari seluruh aset keuangan syariah. Sementara itu pasar modal syariah juga menyumbang sebesar 17,29% dari semua aset di pasar modal Indonesia.
Dari data pada tabel yang disajikan sebelumnya mungkin masih banyak yang awam dengan produk pasar modal syariah. Berikut merupakan penjelasan mengenai macam-macam produk pasar modal syariah berdasarkan data dari OJK :
Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dengan produk-produk syariah yang diperjualbelikan pada pasar modal syariah. Khususnya pada tahun 2019 dan 2020 Bursa Efek Indonesia (BEI) meraih penghargaan sebagai penghargaan The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA). Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan bahwa dengan diraihnya penghargaan tersebut membuktikan bahwa produk pasar modal telah memenuhi transaksi saham yang end-to-end dengan prinsip syariah.
Kesimpulan :
Pasar modal syariah di Indonesia mengalami pergerakan yang positif selama sepuluh tahun terakhir. Perkembangan tersebut menjadikan peluang pasar modal syariah semakin besar dan dapat meluas di masyarakat umum. Apalagi landasan yang digunakan sudah berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang diridhai Allah SWT. Ditambah dengan upaya lembaga pemerintah seperti OJK dan BEI maupun non-pemerintah yang aktif dalam mengadakan seminar online mengenai pengenalan pasar modal syariah serta produk-produknya. Upaya tersebut diharapkan dapat menambah literasi pasar modal syariah indonesia, sehingga masyarakat tidak memiliki keraguan dalam berinvestasi disana.
Daftar Pustaka :
BEI, 2021. Peringatan Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia. [Online]
Available at: https://idxislamic.idx.co.id/whats-on-idx-islamic/peringatan-satu-dekade-kebangkitan-pasar-modal-syariah-indonesia/ [Accessed 27 Mei 2021].
BEI, 2018. Produk Syariah. [Online] Available at: https://www.idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/ [Accessed 26 Mei 2021].
KNKS, 2020. Berinvestasi di Produk Pasar Modal Syariah, Dijamin Kesyariahannya.. [Online] Available at: https://knks.go.id/berita/326/berinvestasi-di-produk-pasar-modal-syariah-dijamin-kesyariahannya?category=1 [Accessed 25 Mei 2021].
OJK, 2017. Pengantar Daftar Efek Syariah. [Online] Available at: https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/daftar-efek-syariah/default.aspx [Accessed 26 Mei 2021].
OJK, 2021. Webinar: Berkah Berinvestasi Di Pasar Modal Syariah. [Online] Available at: : https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Document/458 [Accessed 22 Mei 2021].